PERAN KYAI DAN GURU AGAMA MODERN DALAM SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Disusun oleh:
Abdul Mu’ienMajid
2018303001
Fakultas Sains dan Teknologi
Prodi Teknologi Informasi
Universitas Ibrahimy
2018-2019
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji hanyalah milik Allah swt Rabb sekalian alam, akhirnya dengan mengucap rasa syukur ke hadiratNya maka selesai juga makalah ini dibuat berkat limpahan rahmat kesehatan, kesempatan, dan dukungan dari semua pihak.
Makalah yang berjudul “ Peran Kyai dan Guru Agama Modern dalam Sistem Pendidikan di Indonesia” ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam yang diasuh oleh Bapak Rosyidi, sebagai pemenuhan tugas.
Penulis yakin tanpa dukungan dari semua pihak makalah ini tidak akan selesai pada waktu yang telah ditentukan. Karena itu pada kesempatan ini penulis mengucapkan banyak terima kasih.
Sesungguhnya penulis menyadari akan banyaknya kekurangan yang ada dalam makalah ini karena keterbatasan ilmu dan wacana. Karena itu kritik dan saran sangat penulis harapkan demi perbaikan dan sempurnanya makalah ini.
Penulis
Abdul mu’ien majid
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………..……………………………………………………………………………………………………………… 1
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………………………………………………………………………. 2
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………………………………………………………………………………… 3
1.1 LATAR BELAKANG ………………………………………………………………………………………………………………………..… 3
1.2 RUMUSAN MASALAH ……………………………………………………………………………………………………………….……. 3
1.3 TUJUAN PENULISAN ………………………………………………………………………………………………………………………. 4
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………………………………………………………………….…………… 5
2.1 PERAN KYAI SEBAGAI GURU AGAMA ……………………………………………………………………………………………… 5
2.2 PERAN GURU AGAMA MODERN DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA ………………………………………….… 8
2.3 PERBEDAAN ANTARA GURU KYAI DAN GURU AGAMA ………………………………………………………………….. 9
BAB III KESIMPULAN …………………………………………………………………………………………………………………………… 11
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………………………………………………………………..……….. 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia adalah pesantren dan pemegang peranan tertinggi di dalamnya adalah seorang kyai. Seorang kyai tidak hanya sebagai titik sentral semua kegiatan di pesantren, namun dia juga sebagai seorang guru agama sekaligus tokoh pemberi teladan bagi seluruh masyarakat yang ada di sekitarnya. Sedang guru agama adalah pengajar yang mengajarkan materi agama islam di sekolah-sekolah umum dan madrasah-madrasah. Walaupun keduanya sama-sama sebagai pengajar agama Islam namun peran dan pengaruhnya di mata masyarakat sangatlah berbeda.
Kyai sebagai guru agama tradisional yang mengajar di pesantren berbeda dengan guru agama modern yang mengajar di sekolah umum dan madrasah, baik dari segi metode pengajaran, orientasi mengajar, maupun kurikulum yang diajarkan. Perbedaan ini merupakan hasil dari perkembangan sistim pendidikan khususnya pendidikan Islam di Indonesia yang mengalami pergeseran, yaitu dari sistim pendidikan tradisional (pesantren) ke pendidikan modern (sekolah/ madrasah).
Peran apa sajakah yang dapat dimainkan oleh seorang kyai dan seorang guru agama modern dalam khasanah sistim pendidikan di Indonesia, dan apa saja kelebihan dan kekurangan masing-masing, marilah kita lihat pada uraian berikutnya dalam makalah ini.
1.2.RUMUSAN MASALAH
– Apakah peran kyai sebagai guru agama?
– Bagaimana kedudukan guru agama dalam pendidikan di Indonesia?
– Apa saja perbedaan antara kyai dan guru agama dan apa penyebabnya?
1.3.TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui apa saja peran kyai dan guru agama dalam sistim pendidikan di Indonesia, dan apa saja perbedaan di antara keduanya serta apa yang menyebabkan timbulnya perbedaan itu. Semoga dengan mengetahui hal-hal tersebut di atas menambah kearifan kita dalam bersikap kepada kyai dan juga guru agama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PERAN KYAI SEBAGAI GURU AGAMA
Menurut asal usulnya , perkataan kyai di Jawa dipakai pada tiga jenis gelar yang berbeda yakni: sebagai sebutan kehornatan bagi barang atau hewan yang yang dianggap keramat; gelar kehormatan bagi orang tua pada umumnya; gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama yang memiliki dan menjadi pengasuh di sebuah pesantren[1]. Dulu orang menyandang gelar kyai hanya patut diberikan kepada orang yang mengasuh dan memimpin pesantren, tetapi sekarang gelar kyai juga diberikan kepada beberapa orang yang memiliki keunggulan dalam menguasai ajaran-ajaran agama Islam serta mampu memberikan pengaruh yang besar kepada masyarakat[2].
Dalam masyarakat tradisional seseorang dapat menjadi kyai atau berhak disebut kyai, jika ia diterima masyarakat sebagai kyai, karena banyak orang yang minta nasehat kepadanya, atau mengirimkan anaknya untuk belajar kepadanya. Memang untuk menjadi kyai tidak ada kriteria formal, seperti persyaratan studi, ijazah dan lain sebagainya. Namun ada beberapa persyaratan non formal yang harus dipenuhi oleh seorang kyai, sebagaimana juga terdapat syarat non formal yang menentukan seseorang menjadi kyai besar atau kecil.
Menurut Abu Bakar Aceh sebagaimana dikutip oleh Karel A. Steenbrink dalam bukunya Pesantren Madrasah Sekolah Pendidikan Islam Dalam Kurun Modern, ada empat faktor yang menyebabkan seseorang menjadi kyai besar yaitu: 1. pengetahuannya, 2. kesalehannya, 3. keturunannya, dan 4. jumlah murid atau santrinya.
Walaupun harus diakui faktor keturunan ini tidak selalu merupakan faktor yang harus dimiliki oleh seorang kyai. Sehingga bisa saja seorang kyai yang tidak mempunyai jalur langsung dari keturunan kyai, dan sebaliknya banyak keturunan kyai yang tidak sempat menyandang predikat kyai.
Ketika berbicara mengenai kyai maka tidak akan lepas dari pembahasan tentang pesantren sebab kyai adalah salah satu elemen dari pesantren yang tidak dapat dipisahkan. Sistem pendidikan pesanten telah lama ada sebelum datangnya Islam ke Indonesia, kemudian pada saat Islam tersebar di Indonesia pesantren mengalami perubahan dari awal bentuk isinya yakni dari Hindu ke Islam. Sebagai pengajar di pesantren kyai meliliki pengaruh yang kuat bagi keseluruhan elemen pesantren. Bahkan profesinya sebagai pengajar dan penganjur Islam berbuah pengaruh yang melampaui batas-batas pesantren itu berada[3]. Selain profesinya sebagai pengajar ada beberapa faktor yang dapat berpengaruh pada masyarakat secara umum yakni sifat wibawa, kesalehan, serta ketinggian ilmu yang membawa daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
Peran kyai dalam pendidikan pesantren adalah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang sifatnya absolut, sehingga dalam seluruh kegiatan yang ada di pesantren haruslah atas persetujuan kyai. Bahkan dalam proses pentransformasian ilmu pun yang berhak menentukan adalah kyai. Ini terlihat dalam penentuan buku yang dipelajari, materi yang dibahas, dan lama waktu yang dibutuhkan dalam mempelajari sebuah buku, kurikulum yang digunakan, penentuan evaluasi, dan tata tertib yang secara keseluruhan dirancang oleh kyai. Keabsolutan ini juga dipengaruhi oleh tingginya penguasaan kyai terhadap sebuah disiplin ilmu. Oleh karena itu kecakapan, kemampuan, kecondongan kyai terhadap sebuah disiplin ilmu tertentu akan mempangaruhi sistem pendidikan yang digunakan dalam sebuah pesantren. Sehingga ada beberapa kyai yang mengharamkan pelajaran umum diajarkan di pesantren karena adanya pengaruh yang kuat terhadap cara berfikir dan pandangan hidup kyai.
Selain kekharismaannya seorang kyai juga memiliki tingkat keshalehan yang lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya. Salah satunya terlihat dari keikhlasannya dalam mentransformasikan suatu displin ilmu kepada santrinya, sehingga ia tidak menuntut upah dari usahanya dalam memberikan ilmu. Ini dapat dilakukan karena orientasinya adalah pengabdian secara menyeluruh dalam mengemban tugasnya sebagai pengajar atau pendidik pendidikan Islam dan sebagai pemuka agama. Karena inilah kyai dijadikan sebagai teladan bagi seluruh orang yang ada disekitarnya.
Penguasaan kyai terhadap suatu disiplin ilmu didapatkan dari pengembaraanya selama ia menjadi santri. Penguasaan disiplin ilmu tersebut sudah sangat memadai untuk dijadikan sebagai bahan ajar bahkan terkadang tingkat intelektualnya lebih tinggi dibandingkan dengan guru agama yang memiliki banyak gelar akademik. Karena itu sebutan kyai tidak saja diberikan bagi orang yang berpengaruh dalam masyarakat tetapi juga menuntutnya untuk memiliki kedalaman penguasaan terhadap sebuah disiplin ilmu. Namun saat ini penguasaan terhadap suatu disiplin ilmu saja tidak cukup sebab dibutuhkan juga adanya kemampuan memberikan pengajaran dengan metode dan inovasi-inovasi pendidikan yang memadai.
Kekurangan kyai dalam pendidikan adalah kurang beragamnya metode pengajaran yang digunakan. Sistem yang digunakan oleh kyai dalam mengajar adalah sistem pengajaran berbentuk halaqah dimana kyai hanya membacakan kitabnya dan santri menyimak, kemudian kyai menterjemahkan dan menjelaskannya[4]. Tetapi seiring dengan berkembangnya sistem pendidikan, maka cara seperti inipun mulai ditinggalkan. Sebab dinilai kurang efektif karena interaksi hanya berjalan satu arah. Selain kurangnya metode pengajaran kekurangan lain dari kyai adalah kurang berkerja sama dengan pengajar lain secara maksimal sehingga hasil pengajarannya kurang optimal jika dihadapkan pada santri dalam skala besar.
Hubungan atara kyai dengan murid sangatlah erat dan cenderung saling bergantung, karena pengaruh yang diberikan oleh kyai kepada santrinya. Hal ini menyebabkan santri menyerahkan dan mengabdikan dirinya untuk kyai sebagai bentuk kesetiaan santri kepada kyainya dan karena mengangap hal itu sakral[5]. Meski sikap ketergantungan ini dinilai baik tetapi menyebabkan pola pikir santri menjadi tidak berkembang. Namun saat ini kesetiaan pada kyai sudah tidak banyak berpengaruh karena pola pikir para santri dalam menghadapi kehidupannya sudah mulai berkembang.
2.2. PERAN GURU AGAMA MODERN DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Secara umum kedudukan guru agama dengan guru-guru yang lain adalah sama yang membedakan hanyalah pada bahan ajar yang diberikan. Guru agama modern memiliki gelar S.Ag atau Drs yang diperoleh setelah menamatkan sekolah di perguruan tinggi. Sedangkan pengakuan sebagi guru baru didapatnya saat mereka bertugas sebagai pengajar di sebuah sekolah atau lembaga pendidikan yang bersifat formal. Gelar yang dimiliki oleh guru agama modern ini hanya dilihat dari segi intelektualnya saja tanpa melihat aspek lain yang berhubungan dengan kesalehan dan pengaruhnya kepada masyarakat.
Guru agama modern mengajar berdasarkan kurikulum paket yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang sifatnya nasional, sehingga program-program yang ada dalam pengajaran harus disesuaikan dengan kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah. Untuk itu guru agama dalam mengajar memiliki satuan waktu yang ada pada setiap minggunya. Guru agama modern digaji secara profesional sesuai dengan jam ajar yang telah diberikan kepada muridnya. Oleh karena itu tidak heran jika sering kali guru agama modern menolak untuk mengajar di luar jam yang telah ada dengan alasan bayaran yang diberikan tidak sesuai dengan yang diharapkan, jikapun mereka menerima maka mereka meminta dibayar lebih dari yang biasa[6].
Sebagian guru agama juga memiliki sifat kesalehan akan tetapi tidak sama dengan kesalehan yang dimiliki oleh kyai, karena kesalehan yang dimiliki oleh guru agama modern merupakan nilai plus darinya sebab yang menjadi tolak ukur seorang guru agama modern adalah tingginya intelektualitas dan hal-hal lain yang berhubungan dengan sistem belajar mengajar yang dimiliki. Meski secara umum pengabdian dengan ikhlas dalam memberikan pengajaran juga masih diutamakan, namun seorang guru agama tetap mengharapkan gaji untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
Hubungan antara murid dengan guru agama terbatas hanya sebagai pendidik dan peserta didik, hubungan ini tidak seerat hubungan antara santri dengan kyai pada sistem pendidikan tradisional. Hubungan yang demikian ini menyebabkan kurangnya rasa tanggung jawab guru agama terhadap murid di luar sekolah, bahkan terkadang terlihat cenderung acuh tak acuh, karena kehidupan sehari-hari murid tidak terlalu diperhatikan oleh guru agama.
2.3.PERBEDAAN ANTARA KYAI DAN GURU AGAMA
Sebagaimana yang telah kita ketahui ada banyak perbedaan antara guru agama tradisional atau kyai dengan guru agama modern. Khozin (2001:96) menampilkan perbedaan antara kyai dengan guru agama modern yang ditulis dalam bentuk tabel seperti di bawah ini:
No
|
Dimensi-dimensinya
|
Guru Agama
| |
Tradisional (K.H)
|
Modern (Drs, S.Ag)
| ||
1.
|
Syarat formal
|
Tidak dipentingkan
|
Mutlak dipentingkan
|
2.
|
Syarat non-formal
|
Relatif dibutuhkan
|
Kurang diperhatikan
|
3.
|
Kesalehan
|
Sangat dipentingkan
|
Dicontohkan, tetapi bergeser ke kualifikasi intelektual
|
4.
|
Organisasi
|
Lokal/terbatas
|
Luas dan saling bergantung
|
5.
|
Kurikulum
|
Disusun sendiri dan berlaku dalam lingkup terbatas
|
Disusun oleh institusi yang dibentuk negara dan berlaku secara luas
|
6.
|
Hubungan guru dengan murid
|
Murid taat secara absolut kepada kyai
|
Bersifat kontraktual dan saklek
|
7.
|
Otoritas dalam menaf-sirkan ajaran agama
|
Relatif berkurang, karena diambil oleh lembaga-lembaga keagamaan
|
Membuka peluang kepada murid untuk mengakses sumber-sumber informasi keagamaan
|
Perbedaan ini terjadi karena adanya pergeseran dari guru agama tradisional menjadi guru agama modern seiring dengan terjadinya pembaharuan dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia. Dalam buku Karel A Steenbink (1986:42) disebutkan bahwa pembaharuan pendidikan disebabkan oleh:
- Muncul keinginan untuk kembali kepada Al Quran dan Sunnah yang dijadikan titik tolak untuk menilai kebiasaan beragama dan kebudayaan yang ada. Sentral kecenderungannya adalah menolak taqlid, meskipun ada beberapa yang masih berpegang pada mazhab.
- Sifat perlawanan nasional terhadap penguasaan kolonial Belanda.
- Usaha yang kuat dari orang-orang islam untuk memperkuat organisasinya di bidang sosial ekonomi.
- Pembaharuan pendidikan islam karena adanya ketidakpuasan dengan metode tradisional dalam mempelajari Al quran dan studi agama Islam.
Pembaharuan pendidikan Islam tersebut merupakan awal berkurangnya dominasi kyai dalam sistem pendidikan Islam. Karena anak-anak yang ingin belajar agama tidak harus datang kepada kyai, namun mereka dapat belajar pada madrasah yang sudah lebih maju dalam hal metode pengajarannya. Akan tetapi pergeseran ini tidak sepenuhnya menggusur kedudukan kyai di mata masyarakat karena kekharismaannya dalam kepemimpinan, kesalehannya dalam beribadah dan keikhlasannya dalam memberikan pengajaran. Ketiga ciri khas ini tidak dapat ditemui pada guru agama modern yang ada saat ini. Sehingga masih banyak masyarakat yang mempercayakan penentuan kehidupannya kepada kyai yang ada di sekitar mereka.
Selain faktor pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia, pergeseran ini juga dipengaruhi oleh adanya beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh beberapa badan untuk pendidikan di Indonesia. Salah satu contoh kebijakan itu adalah kebijakan BPKNP yang menyebutkan para guru mendapatkan gaji dari pemerintah, atau kebijakan Islamic Education in Indonesia oleh Depag yang menyebutkan adanya pengadaan pendidikan guru agama[7].
Kebijakan-kebijakan ini dibuat semata-mata atas dasar keinginan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap peningkatan standar kualitas pendidikan secara umum yang termasuk didalamnya pendidikan agama Islam. Untuk itu perlu adanya peningkatan kemampuan pada setiap pengajar pendidikan agama Islam. Sehingga para guru agama tidak hanya memiliki pengetahuan mendalam tentang ajaran agama saja, tetapi ia juga dituntut untuk dapat memberikan metode pengajaran dan inovasi pendidikan yang lebih maju.
BAB III
KESIMPULAN
Peran dan pengaruh kyai dalam proses pendidikan ala pesantren memang cukup dominan, namun apakah tuduhan sementara manusia modern tentang pesantren yang terkesan sumbang semuanya benar ?. Untuk memperoleh jawaban yang akurat tentu perlu penelitian lebih cermat. Karena kita tentu akan melihat bahwa kaum santri yang concern dengan tradisi pesantren tentu akan menolak pandangan negatif dari sementara orang yang mengatasnamakan manusia modern, yang dialamatkan kepada pesantren tersebut. Sebab diyakini bahwa pandangan negatif akan menghambat transformasi nilai-nilai Islam yang sedang gencar dilakukan oleh pesantren, yang tentunya termasuk penghormatan santri teradap kyai.
Secara umum kyai memiliki wewenang penuh di dalam membawa perjalanan pesantren untuk diarahkan kepada suatu tujuan yang telah digariskan. Oleh sebab itu pelaksanaan proses pendidikan yang terjadi di dalam pesantren pun sangat tergantung kepada kyai untuk mengaturnya. Walaupun biasanya operasionalnya dilakukan oleh para guru atau para pembantunya, namun ide-ide yang mewarnainya tetap tidak lepas dari campur tangan kyai.
Seorang guru agama modern tidak akan bisa mempunyai peran besar seperti seorang kyai kalau dia hanya mengandalkan tingkat intelektualitas saja, tanpa dibarengi dengan tingginya tingkat kesalehan dan besarnya kharisma di mata masyarakat. Namun dalam rangka mengembangkan pendidikan Islam di Indonesia agar lebih maju, alangkah indahnya jika antara kyai dan guru agama modern saling bersinergi untuk saling mentransfer ilmu yang dimiliki. Sehingga seorang guru agama modern walaupun hanya sebagai seorang pengajar agama di madrasah akan menjadi seorang yang dihormati dan dicintai serta dijadikan teladan oleh murid-muridnya layaknya seorang kyai. Dan seorang kyai akan menjadi guru agama yang handal dengan metode dan kurikulum yang disesuaikan kebutuhan santri layaknya seorang guru agama modern.
DAFTAR PUSTAKA
A Steenbrink, Karel. 1986. Pesantren, Madrasah, Sekolah; pendidikan Islam dalam kurun modern. Jakarta: LP3ES
Dhofier, Zamakhsyari. 1985. Tradisi Pesantren; Study tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES
Hamzah, Amir. 1968. Pembaharuan Pendidikan & Pengadjaran Islam. Malang: Ken Mutia
Khazin.2001. Jejak-jejak Pendidikan Islam di Indonesia. Malang: UMM Press
Qomar, Mujamil. Pesantren; dari Transformasi Metodologi menuju Demokrasi Institusi. Jakarta: Erlangga
Wahid, Abdurrahman, dkk. 1974. Pesantren dan Pembaharuan. Jakarta: LP3ES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar